Pada pertemuan tenggal 26 Desember 2012,
kelompok 7,8,9, dan 10 melangsungkan presentasi. Pada presentasi kelompok 9
dijelaskan mengenai “Standarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah”. Sarana pendidikan adalah segala macam
peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.
Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah.
Permendiknas
No 24 Tahun 2007 berisikan :
• Pasal
1
“Standar
sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana
dan kriteria minimum prasarana “
• Pasal
2
“Penyelenggaraan
pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya
kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok
yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki
yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “
Tujuan dari
standarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah
- Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
- Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
Manajemen
sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang
dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan
pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan
lancar .
a.
Perencanaan / Analisis kebutuhan
Merupakan
kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan perlengkapan yang
dibutuhkan oleh sekolah untuk kegiatan pembelajaran siswa.
b.
Pengadaan
Yaitu proses
kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara
membeli, menyumbang hibah dll
c.
Inventarisisasi
Adalah kegiatan
melaksanakan penggunaan , penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu
invetaris barang secara teratur .
d.
Pendistribusian dan Pemanfaatan
e.
Pemeliharaan
Pemeliharaan
adalah kegiatan merawat, memelihara, dan menyimpang barang-barang sesuai dengan
bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama seta
dapat digunakan sscara berulang dalam waktu yang lama
f.
Pemusnahan
This entry was posted
on 08.05
and is filed under
Tugas Profesi Kependidikan
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.