Standarisasi Sarana & Prasarana Sekolah (Kelompok 9)  

Posted by: Unknown in




Pada pertemuan tenggal 26 Desember 2012, kelompok 7,8,9, dan 10 melangsungkan presentasi. Pada presentasi kelompok 9 dijelaskan mengenai “Standarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah”.  Sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.


Permendiknas No 24 Tahun 2007 berisikan :

• Pasal 1 

“Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “ 

• Pasal 2 

“Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “ 

Tujuan dari standarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah 
  • Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin. 
  • Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran. 
Manajemen sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar . 

a. Perencanaan / Analisis kebutuhan 
Merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan perlengkapan yang dibutuhkan oleh sekolah untuk kegiatan pembelajaran siswa.
b. Pengadaan 
Yaitu proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang hibah dll

c. Inventarisisasi 
Adalah kegiatan melaksanakan penggunaan , penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu invetaris barang secara teratur .

d. Pendistribusian dan Pemanfaatan 
e. Pemeliharaan 
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara, dan menyimpang barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama seta dapat digunakan sscara berulang dalam waktu yang lama
f. Pemusnahan

This entry was posted on 08.05 and is filed under . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar

Posting Komentar