Pada pertemuan mata kuliah profesi kependidikan yang lalu,
presentasi kelompok 1 membahas mengenai MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH & PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2007.Manajemen: Proses menggunakan sumber
daya yang efektif untuk mencapai sasaran.
Berbasis : Dasar atau
asas. Sekolah : Lembaga untuk belajar dan mengajar serta
tempat memberi dan menerima pelajaran
MBS adalah model pengelolaaan sekolah dengan memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.
Manfaat MBS yaitu :
1.Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk
mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
2.Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat
dalam pengambilan keputusan penting.
3.Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun
program pembelajaran.
4.Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung
tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
5.Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika
orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan
pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
6.Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan
baru di semua level.
Tujuan MBS :
Meningkatkan efisiensi
pendidikan, Meningkatkan mutu pendidikan dan Pemerataan
pendidikan.
Syarat untuk menerapkan MBS :
1.MBS harus mendapat dukungan
staf sekolah.
2.MBS lebih mungkin berhasil jika
diterapkan secara bertahap. Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk
menerapkan MBS secara berhasil.
3.Staf sekolah dan kantor dinas
harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar
menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
4.Harus disediakan dukungan
anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara
teratur.
5.Pemerintah pusat dan daerah
harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah
selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
PENGARUH MBS TERHADAP DEPDIKNAS,
DINAS PENDIDIKAN DAERAH, DEWAN MANAJEMEN SEKOLAH Penerapan MBS dalam sistem yang
pemerintahan yang masih cenderung terpusat, penerapan MBS akan sangat
sulit jika para pejabat pusat dan daerah masih bertahan untuk menggenggam
sendiri kewenangan yang seharusnya didelegasikan ke sekolah.
PENGARUH MBS TERHADAP DINAS
PENDIDIKAN DAERAH
1. Pemerintah pusat dan daerah harus
lebih rela untuk memberi kesempatan bagi setiap sekolah yang telah siap untuk
menerapkannya secara kreatif dan inovatif.
2.
Pemerintah harus mampu memberikan bantuan
3.
Pemerintah daerah juga masih bertanggung jawab untuk menilai sekolah
berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
PENGARUH
MBS TERHADAP DEWAN MANAJEMEN SEKOLAH
Peranan Dewan manajemen
sekolah, Setiap sekolah menentukan sendiri pengeluaran
anggaran yang dialokasikan kepada
mereka untuk pembayaran gaji pegawai,
peralatan, pasok, dan
pemeliharaan. Serta mendorong adanya perencanaan jangka
panjang dan efisiensi.
Peran Guru dalam Manajemen Kelas
(1) guru sebagai pengajar,
(2) pemimpin kelas,
(3) pembimbing,
(4) pengelola kelas,
(5) partisipan,
(6) perencana,
(7) supervisor,
(8) motivator,
(9) konselor, dan
(10) evaluator.
Hambatan MBS :
1)Tidak
berminat untuk terlibat
2)Tidak
efisien
3)Pikiran
kelompok
4)Memerlukan
pelatihan
5)Kebingunangan
atas peran dan tangung jawab
6)Kesulitan
koordianasi
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2007
Terdiri
dari beberapa sub pokok :
A.Perencanaan
Program
B.Pelaksanaan
Rencana Kerja
C.Pengawasan
dan Evaluasi
D.Kepemimpinan
Sekolah atau Madrasah
E.Sistem
Informasi Manajemen
F.Penilaian
Khusus
This entry was posted
on 04.16
and is filed under
Tugas Profesi Kependidikan
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.